BENGKULU — Temuan ini terungkap setelah Komisi IV DPRD bersama SPPG Provinsi Bengkulu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan monitoring ke sejumlah dapur MBG di Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Jaminan Kepercayaan Orang Tua Siswa
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat halal bukan sekadar urusan administrasi. Menurutnya, dokumen ini menjadi fondasi kepercayaan publik, terutama bagi orang tua yang anaknya menjadi penerima manfaat program MBG.
“Jangan sampai masyarakat merasa khawatir terhadap makanan yang dikonsumsi anak-anak mereka hanya karena sertifikat halal belum terpenuhi,” kata Usin, Kamis (21/5/2026).
Ia menambahkan, proses penerbitan sertifikat melibatkan sejumlah lembaga, mulai dari BPJPH, perguruan tinggi keagamaan seperti UIN, MUI, hingga lembaga pendamping halal lainnya. DPRD pun telah merekomendasikan agar seluruh pengelola dapur segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Pendampingan dari Badan Gizi Nasional Diminta Dipercepat
Komisi IV DPRD Bengkulu juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mempercepat pendampingan dan fasilitasi proses sertifikasi. Langkah ini dinilai krusial agar tidak ada lagi dapur yang beroperasi tanpa jaminan halal.
Koordinator Regional SPPG Provinsi Bengkulu, Iqbal Ramadhan, mengonfirmasi bahwa dari 129 dapur yang sudah berjalan, baru sembilan yang mengantongi sertifikat. “Selebihnya masih dalam tahap pendaftaran dan proses verifikasi,” jelas Iqbal.
Ia memastikan seluruh dapur yang belum bersertifikat saat ini sedang menjalani tahapan administrasi dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Catatan dari Hasil Monitoring: Kebersihan dan Manajemen Operasional
Selain menyoroti sertifikasi halal, tim monitoring juga mengecek kesiapan sarana dan prasarana dapur, proses pengolahan makanan, serta tata kelola operasional. Iqbal mengungkapkan, sebagian besar dapur sudah beroperasi sesuai standar, namun masih ada