JAKARTA — Pemerintah memastikan akan menyiapkan langkah perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak kenaikan harga BBM nonsubsidi. Hal ini disampaikan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di sela acara Hari Kewirausahaan dan UMKM Nasional 2026 di Jakarta, Rabu.
Cak Imin meminta publik tidak panik dan percaya pada kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. “Percaya pada pemerintah akan mengambil langkah-langkah penting,” ujarnya saat ditanya wartawan mengenai antisipasi dampak kenaikan harga Pertamax.
Kenaikan Harga Pertamax Capai Rp3.950 Per Liter
PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter per 10 Juni 2026. Artinya, harga melonjak Rp3.950 per liter atau naik sekitar 32 persen.
Selain Pertamax, Pertamax Green 95 (RON 95) juga naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter. Sementara Pertamax Turbo (RON 98) tetap di harga Rp20.750 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menyebut penyesuaian ini dilakukan berdasarkan formula harga yang ditetapkan pemerintah. “Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” kata Roberth dalam keterangan resmi, Selasa (9/6).
Kekhawatiran Daya Beli Kelas Menengah
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini memicu kekhawatiran di kalangan kelas menengah. Sebab, Pertamax banyak digunakan oleh pemilik kendaraan pribadi yang masuk kategori tersebut. Lonjakan harga berpotensi menekan daya beli dan biaya transportasi harian.
Cak Imin mengakui kondisi ekonomi global sedang bergejolak. “Ya tentu ini ekonomi global sedang bergejolak, harus kita rapikan, rapatkan barisan, tetap bersama-sama menghadapi itu dengan tenang,” katanya.
Saat ditanya apakah pemerintah akan menyiapkan bantalan sosial bagi masyarakat yang paling terpukul, Cak Imin menjawab singkat: “Pasti, pasti.”
Pemerintah Diminta Transparan Soal Formula Harga
Meski diminta tenang, sejumlah kalangan mendorong pemerintah lebih transparan mengenai formula penetapan harga BBM nonsubsidi. Mereka menilai kenaikan yang tajam perlu dijelaskan secara rinci agar publik memahami faktor-faktor yang memengaruhinya, seperti fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Pertamina menyebut kebijakan ini sudah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator. Evaluasi harga dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan harga pasar keekonomian.