BENGKULU — Pernyataan Anwar Iskandar itu disampaikan saat ditemui di kediamannya di Kediri, Sabtu (13/6/2026). Menurutnya, Purbaya adalah sosok yang bekerja secara terbuka dan memiliki keberanian dalam memperjuangkan kebijakan ekonomi yang mendukung kemandirian nasional.
Alasan Dukungan: Kesejalanan dengan Pasal 33 UUD 1945
Anwar menilai sejumlah langkah yang diambil Purbaya selama menjabat sejalan dengan semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Pasal tersebut menekankan pengelolaan perekonomian nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Pak Purbaya itu orang baik dan bekerja apa adanya. Saya berharap beliau tidak diberhentikan,” ujar Anwar dalam pernyataannya.
Ia menambahkan, upaya memperkuat kemandirian ekonomi nasional yang tengah digalakkan pemerintah saat ini perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan ulama.
Pemerintah Bantah Rencana Reshuffle Kabinet
Pernyataan Anwar muncul setelah beredar dokumen yang diklaim sebagai skenario perombakan kabinet. Namun, pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah memastikan kabar tersebut tidak benar.
Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada rencana pergantian Menteri Keuangan maupun reshuffle kabinet dalam waktu dekat. Ia juga memastikan Purbaya tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.
“Pemerintah saat ini lebih fokus memperkuat koordinasi antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan otoritas ekonomi lainnya guna menjaga stabilitas ekonomi nasional,” kata Prasetyo. Langkah ini dinilai krusial di tengah tekanan global dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Purbaya Bantah Isu Mundur, Tegaskan Komitmen Antikorupsi
Dalam kesempatan terpisah, Purbaya sebelumnya juga telah membantah rumor yang menyebut dirinya akan mundur atau dicopot dari jabatannya. Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas di lingkungan Kementerian Keuangan.
Purbaya menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik korupsi dan mendukung langkah penegakan hukum terhadap aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran.
Catatan: Pandangan Anwar soal IMF Merupakan Opini Pribadi
Meski mendukung kebijakan Purbaya, pandangan Anwar mengenai lembaga internasional seperti International Monetary Fund (IMF) merupakan opini pribadi yang mencerminkan sudut pandang politik dan ekonomi tertentu. Hingga kini, Indonesia tetap menjadi negara anggota IMF dan menjalin hubungan kelembagaan sebagaimana negara anggota lainnya.