BENGKULU TENGAH — BPK menemukan ketidaksesuaian data dalam realisasi belanja konsumsi rapat di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah tahun anggaran 2024. Total anggaran yang dialokasikan untuk pos belanja makanan dan minuman rapat mencapai Rp 7,77 miliar, dengan realisasi sebesar Rp 6,87 miliar atau 88,37 persen dari pagu.
Temuan ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2024. Auditor melakukan pengujian secara uji petik pada delapan OPD yang menyerap anggaran konsumsi rapat terbesar.
Realisasi Terbesar di Dinas Ketenagakerjaan Capai Rp 1,03 Miliar
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi menjadi OPD dengan realisasi belanja konsumsi rapat tertinggi. Instansi tersebut menyerap anggaran sebesar Rp 1,03 miliar atau 99,99 persen dari pagu yang tersedia.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mencatat realisasi Rp 776 juta atau 94,71 persen dari anggaran. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik merealisasikan Rp 573,72 juta atau 79,31 persen.
Dinas Kesehatan membelanjakan Rp 561,55 juta atau 91,24 persen dari anggaran yang tersedia. Sementara DP3AP2KB mencatat realisasi Rp 291,40 juta atau 77,31 persen.
Fakta Singkat Temuan BPK di Bengkulu Tengah
- Total pagu anggaran belanja makanan dan minuman rapat: Rp 7,77 miliar
- Realisasi mencapai Rp 6,87 miliar atau 88,37 persen
- Pengujian dilakukan pada 8 OPD dengan total realisasi Rp 4,01 miliar
- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi menjadi OPD dengan realisasi terbesar, Rp 1,03 miliar
BPK Nyatakan Realisasi Tak Mencerminkan Kondisi Senyatanya
Dalam LHP tersebut, BPK menyatakan realisasi belanja makanan dan minuman rapat di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah tidak sesuai ketentuan. Auditor juga menilai data yang disajikan tidak mencerminkan kondisi senyatanya.
Pemeriksaan dilakukan secara uji petik pada delapan OPD dengan total realisasi belanja mencapai Rp 4,01 miliar. Temuan ini menjadi catatan penting bagi Pemkab Bengkulu Tengah untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah, khususnya pada pos belanja operasional perkantoran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Bupati Bengkulu Tengah atau Sekretaris Daerah terkait temuan BPK tersebut. BPK memberikan rekomendasi perbaikan dalam laporan hasil pemeriksaannya agar pengelolaan keuangan daerah lebih akuntabel ke depannya.