Pencarian

BPS Kaur Bantah Sensus Ekonomi 2026 untuk Penagihan Pajak, Kepala BPS: Data Warga Dijamin Aman dan Rahasia

Rabu, 01 Juli 2026 • 16:31:31 WIB
BPS Kaur Bantah Sensus Ekonomi 2026 untuk Penagihan Pajak, Kepala BPS: Data Warga Dijamin Aman dan Rahasia
Kepala BPS Kaur menegaskan Sensus Ekonomi 2026 tidak terkait dengan penagihan pajak.

KAUR — Kepala BPS Kabupaten Kaur, Antoni Pestaria, bergerak cepat meredam keresahan warga yang dipicu kabar bohong di media sosial. Ia menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 sama sekali tidak ada hubungannya dengan pajak.

"Pendataan kita sebenarnya tidak ada sangkut pautnya dengan pajak. Makanya setiap kita lakukan pendataan apa pun selalu kita sampaikan bahwa pendataan ini tidak ada sangkut pautnya dengan pajak," kata Antoni kepada radarkaur.disway.id, Rabu (1/7/2026).

Hoaks yang Picu Kekhawatiran Warga

Kekhawatiran publik muncul setelah beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa pendataan Sensus Ekonomi 2026 bertujuan untuk menjaring wajib pajak baru. Padahal, tujuan utama sensus ini adalah untuk mengidentifikasi struktur ekonomi di tingkat akar rumput.

Antoni menjelaskan, BPS ingin mengetahui secara detail potensi ekonomi yang berkembang di masyarakat. Pendataan ini akan mengungkap jenis usaha apa yang dominan, sektor pekerjaan apa yang paling banyak digeluti warga, serta bagaimana lapangan usaha berubah dalam beberapa tahun terakhir.

Jaminan Keamanan Data Warga

Untuk memastikan data masyarakat tidak disalahgunakan, BPS Kabupaten Kaur menjamin kerahasiaan seluruh informasi yang dikumpulkan. Perlindungan ini tidak hanya berdasarkan prosedur internal, tetapi juga diikat oleh regulasi yang ketat.

"Kita semata-mata murni ingin mengetahui potensi ekonominya seperti apa, struktur atau lapangan usaha yang berkembang di masyarakat itu seperti apa, mana lapangan usaha yang dominan di masyarakat, mana pekerjaan yang paling banyak di masyarakat itu apa saja sektornya," ujar Antoni.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik menjadi payung hukum yang melindungi data setiap responden. Pelanggaran terhadap kerahasiaan data ini dapat dikenakan sanksi pidana.

BPS Tak Terkait dengan Ditjen Pajak

Antoni kembali menekankan bahwa tidak ada hubungan kelembagaan antara BPS dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam proses pendataan ini. Kedua lembaga memiliki tugas dan fungsi yang berbeda secara fundamental.

"BPS tidak ada hubungan apapun dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam proses pendataan tersebut," tegasnya.

Sensus Ekonomi 2026 sendiri direncanakan menjadi pemetaan besar-besaran terhadap aktivitas ekonomi di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Kaur. Hasil sensus ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan pusat dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.

Bagikan
Sumber: radarkaur.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks