Pencarian

BKSDA Bengkulu Usut Tuntas Pembunuhan Tapir Dilindungi di Mesuji, Polisi Amankan Pelaku

Jumat, 03 Juli 2026 • 16:34:02 WIB
BKSDA Bengkulu Usut Tuntas Pembunuhan Tapir Dilindungi di Mesuji, Polisi Amankan Pelaku
BKSDA Bengkulu dan polisi mengusut tuntas kasus pembunuhan tapir dilindungi di Mesuji.

BANDARLAMPUNG — Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu, Itno Itoyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai kematian satwa liar dilindungi tersebut. “Ya, kami sudah dapat informasinya bahwa tapir yang viral di Mesuji telah mati disembelih warga,” ujarnya saat dihubungi dari Bandarlampung, Jumat.

Kronologi: Dari Penyelamatan Hingga Pembunuhan

Awalnya, BKSDA menerima potongan video pada Kamis (2/7) pagi yang memperlihatkan tapir melintas di Jalan Lintas Register 45, Kabupaten Mesuji. Dalam rekaman itu, warga tampak berupaya menyelamatkan satwa tersebut. BKSDA pun mengeluarkan imbauan melalui media sosial agar masyarakat tidak bertindak membahayakan satwa liar.

Namun, pada sore harinya, informasi kedua datang. BKSDA kembali mendapat laporan disertai potongan video yang menunjukkan satwa tersebut telah mati. “Setelah menerima informasi kedua itu, tim BKSDA langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengumpulkan data dan informasi pendukung di lapangan,” kata Itno.

Pelaku Sudah Diamankan Polres Mesuji

BKSDA memastikan bahwa proses hukum telah berjalan. “Informasi yang kami dapatkan, Polres Mesuji telah menangkap orang yang membunuh tapir itu,” jelas Itno. Oknum-oknum masyarakat yang diduga terlibat dalam pembunuhan satwa liar dilindungi tersebut kini telah diamankan.

Perburuan dan tindakan terhadap satwa liar yang dilindungi diatur tegas dalam peraturan perundang-undangan. “Aturan mengenai perlindungan satwa liar sangat jelas. Apabila terdapat aktivitas perburuan atau tindakan melanggar hukum terhadap satwa yang dilindungi, terdapat ketentuan hukum yang mengaturnya,” tegas Itno.

Sosialisasi Pencegahan ke Masyarakat

Ke depan, BKSDA akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai langkah yang harus dilakukan apabila berhadapan dengan satwa liar. “Kami berharap masyarakat memahami prosedur yang benar ketika menemukan satwa liar, sehingga keselamatan manusia maupun satwa dapat sama-sama terjaga,” ujarnya.

Sebagai informasi, video tapir berukuran besar yang berjalan santai di Jalan Lintas Register 45 sempat viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, sejumlah pengendara memilih memperlambat kendaraan, bahkan berhenti untuk menyaksikan langsung satwa bercorak hitam putih tersebut. Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi di Indonesia.

Bagikan
Sumber: jatim.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks