BENGKULU UTARA — Dua institusi penegak hukum di Kabupaten Bengkulu Utara, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres, resmi memperkuat sinergi operasional. Kesepakatan ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi Kapolres AKBP Bakti Kautsaar Ali beserta jajaran pejabat utama Polres ke kantor Kejari, yang diterima langsung oleh Kajari Nurmalina Hadjar.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut dihadiri oleh Kasubag dan para kepala seksi di lingkungan Kejari Bengkulu Utara. Agenda utama diskusi bukan sekadar koordinasi rutin, melainkan evaluasi pelaksanaan tugas selama beberapa bulan terakhir dan penyusunan strategi baru.
Apa Isi Kesepakatan Baru Kejari dan Polres?
Kedua pihak menyepakati pembentukan mekanisme rujukan dan pemantauan kasus bersama. Langkah ini dirancang untuk memastikan setiap perkara yang ditangani memiliki jejak koordinasi yang jelas, dari tahap penyidikan di kepolisian hingga penuntutan di kejaksaan.
Selain itu, pertemuan membahas strategi penanganan kasus prioritas dan upaya pencegahan kejahatan. Optimalisasi proses penegakan hukum yang cepat dan transparan juga menjadi fokus utama diskusi antara Kajari dan Kapolres.
Komitmen Profesionalisme dan Integritas
“Kami berkomitmen memperkuat kerja sama dengan Polres untuk memastikan penegakan hukum berjalan profesional dan berintegritas,” ujar Nurmalina Hadjar. Ia menekankan perlunya komunikasi berkelanjutan antar-institusi agar penanganan perkara lebih efektif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres AKBP Bakti Kautsaar Ali menyambut baik inisiatif itu. “Sinergi antara polisi dan kejaksaan menjadi kunci terciptanya kepastian hukum. Kami siap meningkatkan koordinasi operasional dan berbagi informasi demi penyelesaian kasus yang akurat dan tepat waktu,” kata Bakti.
Target Akhir: Rasa Aman bagi Warga Bengkulu Utara
Pertemuan ditutup dengan penegasan komitmen kedua lembaga untuk terus membangun hubungan profesional dan humanis. Kedua pihak sepakat mengedepankan integritas dalam setiap proses penegakan hukum.
Upaya bersama ini diharapkan mampu menciptakan kondisi keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara. Dengan adanya mekanisme pemantauan kasus bersama, proses hukum diharapkan berjalan lebih efisien tanpa mengorbankan aspek keadilan.