Pencarian

Kapolda Bengkulu Instruksikan Usut Kematian 2 Gajah dan 1 Harimau Mukomuko

Minggu, 03 Mei 2026 • 11:14:41 WIB
Kapolda Bengkulu Instruksikan Usut Kematian 2 Gajah dan 1 Harimau Mukomuko
Kapolda Bengkulu menginstruksikan penyelidikan kematian dua gajah dan satu harimau di Mukomuko.

MUKOMUKO — Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono menginstruksikan jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas kematian dua ekor gajah sumatera dan satu harimau di Kabupaten Mukomuko. Penyelidikan ini difokuskan untuk mengungkap potensi tindak pidana kehutanan di kawasan konsesi dan hutan produksi.

Instruksi tersebut dikeluarkan menyusul temuan dua bangkai gajah di area konsesi PT Bentara Agra Timber (BAT) pada Jumat (1/5/2026). Polisi kini tengah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mencari bukti-bukti permulaan di lapangan.

“Kami telah menerima laporan masyarakat terkait temuan dua bangkai gajah tersebut. Saat ini tim sedang bekerja melakukan penyelidikan. Jika ditemukan bukti pelanggaran pidana, kami pastikan akan ditindak lanjuti secara tegas dan profesional,” ujar Irjen Pol. Mardiyono di sela peringatan Hari Buruh Internasional di Bengkulu, Jumat (1/5/2026).

Tim Medis Lakukan Nekropsi Pastikan Penyebab Kematian Gajah

Dua ekor gajah yang ditemukan mati terdiri dari satu induk dan satu anakan. Keduanya ditemukan tergeletak pada Kamis (30/4/2026) di kawasan Hutan Produksi (HP) Air Teramang, yang merupakan bagian dari ekosistem penting di wilayah tersebut.

Kepala Seksi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Said Jauhari, mengonfirmasi bahwa tim medis telah berada di lokasi. Fokus utama petugas saat ini adalah melakukan bedah bangkai atau nekropsi secara menyeluruh.

“Nekropsi dilakukan untuk mengetahui secara ilmiah penyebab kematian, apakah karena faktor alam, konflik, atau ada unsur kesengajaan seperti peracunan,” jelas Said Jauhari.

Langkah ini krusial untuk menentukan arah penyelidikan kepolisian ke depan. Petugas mengambil sejumlah sampel organ dan sisa makanan di sekitar lokasi untuk diuji di laboratorium forensik.

Habitat Bentang Sebelat Terancam Ekspansi Sawit Ilegal

Kematian beruntun satwa kharismatik ini memperburuk kondisi ekosistem Bentang Sebelat yang kian kritis. Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, populasi gajah sumatera di wilayah ini hanya tersisa sekitar 25 ekor.

Masifnya perambahan hutan untuk perkebunan sawit ilegal dituding menjadi pemicu utama rusaknya koridor migrasi satwa. Saat ini, kelompok gajah yang tersisa terpecah menjadi koloni-koloni kecil di HP Air Teramang, HPT Lebong Kandis, dan HP Air Rami.

Fragmentasi habitat ini meningkatkan risiko kontak fisik antara manusia dan satwa liar. Gajah seringkali keluar dari kawasan hutan menuju lahan garapan warga karena jalur jelajah alami mereka telah berganti menjadi hamparan perkebunan monokultur.

Bangkai Harimau Sumatera Ditemukan di Aliran Sungai Penarik

Hampir bersamaan dengan kasus gajah, seekor harimau sumatera juga ditemukan mati di aliran anak sungai Desa Bukit Makmur, Kecamatan Penarik, Mukomuko. Penemuan ini menambah daftar panjang kematian satwa dilindungi di awal Mei 2026.

Kepala BKSDA Bengkulu, Agung Nugroho, menyatakan timnya masih melakukan verifikasi detail di lapangan. Identifikasi awal diperlukan untuk mengetahui jenis kelamin dan perkiraan waktu kematian predator puncak tersebut.

”Tim sedang mengumpulkan data detail terkait jenis kelamin dan penyebab kematian harimau tersebut. Kami masih menunggu laporan lengkap dari personel di lapangan,” ungkap Agung Nugroho.

Pemerintah pusat melalui instruksi Presiden dan Menteri Kehutanan sebelumnya telah menegaskan komitmen pengamanan kantong habitat di Bengkulu. Pengawasan ketat di titik-titik rawan konflik menjadi prioritas guna mencegah kepunahan total satwa endemik di Bentang Sebelat.

Bagikan
Sumber: targetberita.co.id

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks