Pencarian

Pemkot Bengkulu Larang Perpisahan Sekolah Berlebihan, Orang Tua Tak Boleh Dibebani Sewa Gedung hingga Hiburan

Minggu, 24 Mei 2026 • 15:49:13 WIB
Pemkot Bengkulu Larang Perpisahan Sekolah Berlebihan, Orang Tua Tak Boleh Dibebani Sewa Gedung hingga Hiburan
Pemkot Bengkulu larang perpisahan sekolah berlebihan untuk meringankan beban orang tua.

BENGKULU — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Ilham Putra, menegaskan seluruh sekolah telah menerima edaran Wali Kota terkait larangan perpisahan sekolah yang berlebihan. Imbauan ini menyusul selesainya Sumatif Akhir Jenjang (SAJ) untuk tingkat SD dan SMP.

Biaya Sewa Gedung hingga Seragam Tambahan Dilarang

Pemkot menilai tren perpisahan sekolah dalam beberapa tahun terakhir semakin memberatkan orang tua. Beberapa sekolah tercatat memungut biaya besar untuk sewa gedung, hiburan, hingga pembelian seragam tambahan yang hanya dipakai sekali.

“Pelepasan siswa boleh dilaksanakan, tetapi kami mengimbau agar dilakukan secara sederhana dan tidak bermewah-mewahan. Jangan sampai kegiatan tersebut justru memberatkan wali murid,” ujar Ilham, Senin (16/6).

Apa Saja yang Termasuk Kategori Berlebihan?

Pemkot Bengkulu belum merinci secara tertulis batasan maksimal biaya perpisahan. Namun edaran yang telah disebar ke sekolah-sekolah menekankan prinsip kesederhanaan. Kegiatan di luar acara inti pelepasan siswa—seperti panggung hiburan, katering mewah, atau atribut wisuda—masuk dalam kategori yang diimbau untuk ditiadakan.

Respons Orang Tua: Lega tapi Waswas

Sejumlah orang tua murid di Kota Bengkulu menyambut baik kebijakan ini. Seorang wali murid SD di Kecamatan Ratu Samban mengaku setiap tahun selalu ada iuran tambahan di luar SPP untuk perpisahan yang nominalnya bisa mencapai Rp 500 ribu per anak.

“Semoga sekolah benar-benar mematuhi. Kadang pihak sekolah bilang sukarela, tapi kalau tidak bayar anaknya malu karena tidak ikut acara,” ujarnya yang enggan disebut nama.

Pemkot: Sekolah Pelanggar Akan Dipanggil

Ilham menyatakan Dinas Pendidikan akan melakukan pengawasan dan membuka saluran pengaduan bagi orang tua yang merasa keberatan dengan pungutan perpisahan. Jika ditemukan sekolah yang melanggar edaran, pihaknya akan memanggil kepala sekolah untuk klarifikasi.

“Kami tidak ingin acara pelepasan siswa yang seharusnya menjadi momen bahagia justru menyisakan beban bagi orang tua,” kata Ilham.

Bagikan
Sumber: rakyatbengkulu.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks