BENGKULU — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menegaskan komitmennya untuk mengawal peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan hingga mencapai cakupan semesta atau UHC 100 persen. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi strategi peningkatan cakupan jaminan kesehatan, Rabu (17/6/2026).
Lima Kabupaten dengan Alokasi Pajak Rokok Minim
Berdasarkan data anggaran kesehatan tahun 2026, Usin menyoroti lima kabupaten di Bengkulu yang belum mengalokasikan DBH pajak rokok secara optimal ke sektor kesehatan. “Ini harus menjadi perhatian serius dalam evaluasi APBD Perubahan Tahun 2026 maupun penyusunan APBD Tahun 2027,” tegasnya.
Menurut politisi tersebut, minimnya alokasi ini menjadi salah satu hambatan utama dalam upaya memperluas kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut. Komisi IV pun akan terus mengawal agar pemerintah daerah memberikan prioritas lebih besar pada program kesehatan.
Dorong Perusahaan dan UMKM Daftarkan Pekerja
Tidak hanya mengandalkan APBD, Komisi IV DPRD Bengkulu juga akan memperluas cakupan peserta dari sektor swasta. Usin mendorong perusahaan swasta, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta Industri Kecil Menengah (IKM) untuk mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Program ini juga menyasar mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) dan pengelola dapur umum program pemerintah. Mereka diharapkan turut memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi para relawan dan tenaga kerja yang terlibat di lapangan.
Dukungan Pemprov untuk Percepatan UHC
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyambut baik langkah percepatan ini. Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama untuk mewujudkan target UHC 100 persen di Bumi Rafflesia.
“Kami mendukung penuh upaya Komisi IV. Kerja sama lintas sektor mutlak diperlukan agar seluruh warga Bengkulu bisa mengakses layanan kesehatan yang layak,” ujar Herwan.