BENGKULU UTARA — Wakil Bupati Bengkulu Utara, Sumarno, melantik 25 kepala sekolah definitif di Balai Daerah Arga Makmur, Senin (29/6/2026). Pelantikan ini merupakan hasil verifikasi kepegawaian yang dilakukan BKN terhadap kepala sekolah yang sebelumnya hanya berstatus Pelaksana Tugas (Plt).
Dari total 63 jabatan kepala sekolah yang masih dijabat Plt di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara, baru 25 orang yang memperoleh Pertek dari BKN. Sisanya masih menunggu proses administrasi lanjutan sebelum bisa diangkat menjadi pejabat definitif.
Plt vs Definitif: Mengapa Baru 25 dari 63 Kepala Sekolah yang Dilantik?
Pengangkatan definitif mensyaratkan terbitnya Persetujuan Teknis dari BKN sebagai dasar hukum pengangkatan. Proses ini memakan waktu karena melibatkan verifikasi berkas, masa kerja, dan kelengkapan administrasi masing-masing calon kepala sekolah.
Wakil Bupati Sumarno menegaskan bahwa status definitif bukan sekadar formalitas. "Jabatan ini adalah amanah dan kepercayaan. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui dunia pendidikan," ujarnya dalam sambutan.
Arahan Wabup: Jangan Hanya Kejar Nilai Akademik
Dalam kesempatan yang sama, Sumarno memberikan arahan khusus kepada para kepala sekolah yang baru dilantik. Ia meminta agar kepemimpinan di sekolah tidak hanya berorientasi pada peningkatan prestasi akademik peserta didik.
"Kepala sekolah jangan hanya fokus pada kecerdasan akademis atau pintar mengajar. Pendidikan karakter dan akhlak harus menjadi perhatian utama agar anak-anak kita tidak mudah terpengaruh oleh dampak negatif perkembangan sosial," tegasnya.
Sumarno juga menekankan pentingnya pengelolaan administrasi yang rapi dan penciptaan suasana belajar yang kondusif di setiap satuan pendidikan. Ia meminta para kepala sekolah mampu membangun kepemimpinan yang baik di lingkungan sekolah masing-masing.
Dihadiri Inspektorat dan BKPSDM
Prosesi pelantikan turut dihadiri oleh Kepala Inspektorat, Kepala BKPSDM, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara. Kehadiran tiga instansi ini menandakan bahwa pengangkatan kepala sekolah definitif telah melalui koordinasi lintas sektor, mulai dari aspek kepegawaian hingga pengawasan internal pemerintah daerah.
Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pendidikan di Bengkulu Utara. Dengan adanya kepala sekolah definitif, kebijakan di tingkat satuan pendidikan bisa berjalan lebih stabil tanpa dibayangi status sementara yang kerap menghambat pengambilan keputusan strategis di sekolah.