BENGKULU — Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban kawasan sebelum menerima pedagang baru. Langkah ini diambil agar penataan kawasan tetap tertib dan hanya memberikan tempat bagi pelaku usaha yang benar-benar aktif berjualan.
Penataan di Tiga Titik Fokus
Pengawas Koperasi Ahli Muda Subkoordinator Substansi Fasilitasi Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu, Kiki Yanti, menyebut pembinaan dilakukan dengan menyesuaikan aturan yang berlaku. Kawasan yang saat ini menjadi prioritas adalah Belungguk Point, Berendo, dan Pojok Duren.
"Kalau penataannya, memang kita dinas pembina. Cuma kita jangan sampai melanggar juga aturan, seperti daerah milik jalan," kata Kiki di Bengkulu, Jumat.
Data Terkini: 44.773 UMKM Hingga Juni 2026
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Open Data System (ODS) Kementerian, jumlah pelaku UMKM yang tercatat di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu mencapai 44.773 usaha. Angka ini tidak hanya mencakup pedagang yang memiliki lapak atau toko, tetapi juga UMKM yang berjualan secara daring dari rumah.
"Kalau untuk jumlah UMKM di Kota Bengkulu ya, ini untuk sampai dengan bulan Juni ya, itu sudah ada sejumlah 44.773 data yang bekerja sama dengan statistik dan ODS dari kementerian," sebut Kiki.
Sinergi dengan Satpol PP untuk Ketertiban
Proses penertiban dilakukan sebelum menerima pedagang baru agar penataan kawasan tetap tertib. Pemkot Bengkulu menegaskan bahwa penempatan pedagang tidak boleh dilakukan di kawasan yang melanggar aturan, termasuk di daerah milik jalan. Kerja sama dengan Satpol PP menjadi kunci dalam menjaga konsistensi aturan di lapangan.