Pencarian

KPK Geledah Rumah Kabid SDA PUPR Kota Bengkulu Agus Suhendra Wijaya, Tiga Koper Dokumen Diamankan

Kamis, 13 Agustus 2026 • 16:02:31 WIB
KPK Geledah Rumah Kabid SDA PUPR Kota Bengkulu Agus Suhendra Wijaya, Tiga Koper Dokumen Diamankan
Penyidik KPK menggeledah rumah Kabid SDA PUPR Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya, selama tiga jam pada Kamis (13/8/2026).

KOTA BENGKULU — Rumah pribadi pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu kembali menjadi sasaran penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, giliran kediaman Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Agus Suhendra Wijaya yang diperiksa selama tiga jam, dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.

Ketua RT setempat, Abdullah Pulungan, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia turut menandatangani surat berlogo KPK yang dibawa petugas saat memasuki rumah Agus.

"Dari jam 10, iya dari KPK (penggeledahan dilakukan). Untuk yang dibawa ada dokumen, surat-menyurat, berkas sedikit," kata Abdullah Pulungan di Kota Bengkulu.

Penggeledahan Beruntun di Lingkungan Pemkot Bengkulu

Penggeledahan rumah Agus ini merupakan rangkaian pemeriksaan yang dilakukan KPK di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu dalam sepekan terakhir. Sehari sebelumnya, pada Rabu (12/8) malam, penyidik menyita tiga koper berisi dokumen dari rumah Hendra Okta, ASN di Dinas PUPR Kota Bengkulu, yang berlokasi di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung. Penyitaan dilakukan setelah penggeledahan di rumah dan mobil pribadi yang bersangkutan.

Selain itu, pada Jumat (7/8), KPK menggeledah rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban. Penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam tiga koper dari kediaman Sekwan tersebut.

Jejak Penggeledahan Hingga ke Rejang Lebong

Gerakan penyidik KPK tidak hanya berhenti di Kota Bengkulu. Pada Kamis (6/8), penggeledahan dilakukan di rumah B Daditama (BDT), yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari, di Jalan Batu Galing, Kabupaten Rejang Lebong.

Pada hari yang sama, rumah pribadi mantan pejabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Arif Gunadi, di Kecamatan Gading Cempaka, juga turut diperiksa.

Sebelumnya, pada Senin (3/8), KPK telah memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, setelah menggeledah rumahnya. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai Rp 4 miliar pada Juli 2026.

Pengamanan Ketat dan Perhatian Warga

Pantauan di lokasi penggeledahan rumah Agus menunjukkan pengamanan berlapis. Tiga personel kepolisian berjaga di depan rumah, sementara aktivitas penyidik menarik perhatian sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi. Hingga saat ini, KPK belum merilis pernyataan resmi terkait materi perkara yang tengah didalami dari serangkaian penggeledahan tersebut.

Follow bengkulutime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bengkulu.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks