BENGKULU — Rencana tersebut merupakan bagian dari program penanganan infrastruktur kabupaten dan kota yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi pada tahun anggaran 2026. Dari total tiga ruas jalan yang diusulkan, satu di antaranya difokuskan untuk menjaga akses Kota Bengkulu agar tidak terputus ketika banjir terjadi.
Tejo menjelaskan, Jalan Kalimantan selama ini menjadi jalur vital bagi mobilitas warga, tetapi kerap kali terendam dan memutus konektivitas. Karena itu, pekerjaan tidak hanya berhenti pada pembangunan dan pelebaran, melainkan juga peninggian badan jalan agar tetap bisa dilintasi kendaraan saat debit air naik.
Peninggian Jalan Jadi Kunci Agar Akses Tak Putus
“Kita akan mengerjakan tiga link, yang pertama salah satunya untuk mengatasi terisolasinya Kota Bengkulu ketika banjir. Kita akan bangun Jalan Kalimantan, termasuk pelebaran jalan dari arah jembatan dan itu juga akan kita lakukan peninggian,” kata Tejo di Bengkulu, Kamis.
Skema peninggian ini dinilai lebih efektif dibanding sekadar perbaikan permukaan jalan. Sebab, elevasi badan jalan yang lebih tinggi dari muka air banjir akan menjamin arus lalu lintas tetap berjalan, termasuk bagi kendaraan logistik dan ambulans yang kerap terhambat saat bencana.
Koordinasi dengan Pemkot dan Sosialisasi Warga Sudah Tuntas
Dinas PUPR Provinsi Bengkulu memastikan tahap persiapan sudah berjalan. Koordinasi dengan pemerintah kota, kecamatan, hingga kelurahan telah dilakukan, dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah terdampak pembangunan juga sudah rampung.
“Kami sudah bekerja sama dengan camat, lurah, sudah bersosialisasi dengan masyarakat dan target awal September 2026 juga sudah mulai kerja,” ujar Tejo.
Dua Ruas Lain Masih Menunggu Konfirmasi Dukungan
Selain ruas yang berkaitan dengan penanganan banjir, terdapat dua link lain yang masuk dalam rencana pembangunan di Kota Bengkulu. Namun, pelaksanaan kedua ruas tersebut masih menunggu konfirmasi terkait dukungan dan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah kota.
Tejo menegaskan, koordinasi antarpemerintah daerah menjadi syarat mutlak agar pembangunan infrastruktur berjalan sesuai kebutuhan wilayah. Penanganan jalan ini diharapkan memperkuat konektivitas sekaligus menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, terutama ketika banjir datang.