Pencarian

Reses di Pagar Dewa, Anggota DPRD Kota Bengkulu Kharisma Dwi Saputra Terima Aduan Zonasi Sekolah dan Dugaan Limbah PT Gudang Garam

Minggu, 02 Agustus 2026 • 16:42:31 WIB
Reses di Pagar Dewa, Anggota DPRD Kota Bengkulu Kharisma Dwi Saputra Terima Aduan Zonasi Sekolah dan Dugaan Limbah PT Gudang Garam
Warga Pagar Dewa menyampaikan aspirasi terkait zonasi sekolah dan dugaan limbah PT Gudang Garam kepada anggota DPRD Kota Bengkulu, Kharisma Dwi Saputra, dalam kegiatan reses.

BENGKULU — Ratusan warga Pagar Dewa memanfaatkan momen reses untuk menyampaikan keluhan secara langsung kepada wakilnya di DPRD. Selain soal penerimaan siswa baru, kekhawatiran terhadap dampak limbah pabrik menjadi sorotan utama karena dinilai berpotensi mengancam kesehatan warga sekitar.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu, Kharisma menyatakan akan segera menindaklanjuti setiap aspirasi yang masuk. Ia berjanji mengoordinasikan persoalan lingkungan dengan instansi terkait untuk memastikan kondisi tetap aman bagi masyarakat.

Zonasi Sekolah Dinilai Belum Transparan, Orang Tua Diminta Aktif Cari Informasi

Sejumlah warga mengeluhkan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru yang dinilai masih membingungkan. Mereka berharap pemerintah memberikan informasi lebih jelas agar tidak terjadi kesalahan dalam pendaftaran sekolah.

Menanggapi hal itu, Kharisma mengimbau para orang tua agar tidak pasif menunggu informasi. Menurutnya, komunikasi aktif antara masyarakat dan pihak sekolah menjadi kunci agar proses penerimaan siswa berjalan lebih lancar dan tepat sasaran.

Limbah PT Gudang Garam Dikeluhkan Warga, Sidak Dijanjikan

Persoalan lain yang tak kalah penting adalah dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari limbah PT Gudang Garam. Warga mendesak pemerintah turun tangan memastikan limbah tidak berdampak buruk terhadap kesehatan mereka.

Menanggapi desakan tersebut, Kharisma menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang dikeluhkan.

“Kami akan segera melakukan sidak bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Jika memang ditemukan adanya pencemaran, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kharisma.

Seluruh Aspirasi Akan Diperjuangkan di DPRD

Kharisma menambahkan, seluruh masukan yang disampaikan warga dalam reses tersebut akan menjadi catatan penting yang diperjuangkan melalui DPRD Kota Bengkulu. Hal ini dilakukan agar setiap persoalan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah maupun instansi terkait.

Kegiatan reses ini dinilai menjadi wadah efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi sekaligus memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan konstituennya.

Follow bengkulutime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sentralnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks