BENGKULU — Disdikbud Provinsi Bengkulu memastikan tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk manipulasi data domisili dalam SPMB 2026. Kepala Disdikbud Zulhendri menyatakan, pihaknya sudah menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengawasi ketat proses verifikasi.
"Kami sudah menyampaikan kepada seluruh pihak agar berhati-hati dan tidak mempermainkan jarak maupun data domisili, karena proses penerimaan dilakukan secara transparan dan terbuka," kata Zulhendri di Bengkulu, Kamis.
Verifikasi Otomatis Berbasis Data Kependudukan
Zulhendri menjelaskan, verifikasi jalur domisili dilakukan secara otomatis melalui Kartu Keluarga (KK) dan data kependudukan yang tercatat di sistem administrasi kependudukan. Sistem ini langsung terintegrasi, sehingga potensi kecurangan dapat diminimalisir.
Menurut dia, calon siswa yang menggunakan KK baru tetap bisa mengikuti seleksi, namun harus memenuhi ketentuan masa berlaku yang dipersyaratkan. KK yang diterbitkan dalam waktu singkat dan tidak memenuhi syarat akan ditolak oleh sistem.
Syarat Minimal Satu Tahun Plus Satu Hari
Zulhendri merinci, syarat utama yang harus dipenuhi adalah KK dan KTP yang diterbitkan dan berdomisili minimal telah satu tahun plus satu hari. Jika belum mencapai batas waktu tersebut, maka pendaftar otomatis tertolak dalam SPMB.
"Yang diperbolehkan syarat Kartu Keluarga dan KTP yang diterbitkan dan berdomisili minimal telah satu tahun plus satu hari. Kalau belum sampai, maka akan tertolak dalam SPMB," kata dia.
Ketentuan ini, lanjut Zulhendri, diterapkan untuk mencegah praktik manipulasi alamat yang dapat merugikan peserta lain dalam proses seleksi. Sistem yang digunakan telah terintegrasi dengan data kependudukan sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara otomatis.
Sekolah dan Masyarakat Diminta Ikut Awasi
Disdikbud Bengkulu juga meminta seluruh sekolah menjalankan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis secara konsisten pada setiap tahapan penerimaan. Pengawasan dilakukan bersama antara sekolah dan masyarakat agar pelaksanaan jalur domisili berlangsung lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menilai secara umum pelaksanaan SPMB tahun 2026 berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Dia mengingatkan semua pihak untuk menjaga integritas, transparansi, dan sikap profesional terhadap penyelenggaraan SPMB.
Helmi juga menekankan seluruh jajaran pemerintah daerah harus membangun budaya keterbukaan informasi. Dengan begitu, masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh terhadap setiap kebijakan maupun persoalan yang menjadi perhatian publik.