Pencarian

Kadis Kominfosantik Seluma Ikuti Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi, Terima Form SAQ 2026 dari KI Bengkulu

Rabu, 12 Agustus 2026 • 19:37:02 WIB
Kadis Kominfosantik Seluma Ikuti Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi, Terima Form SAQ 2026 dari KI Bengkulu
Kadis Kominfosantik Seluma, Cahyo Duo Nenda, menghadiri sosialisasi dan pembagian Form SAQ 2026 dari Komisi Informasi Provinsi Bengkulu.

SELUMA — Kepala Dinas Kominfosantik Seluma, Cahyo Duo Nenda, bersama Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Informasi, Elma Juwita, serta dua Pranata Humas Ahli Muda, Erna Malinda dan Oscar Haryadi, menghadiri langsung sosialisasi dan pembagian Form SAQ 2026. Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya agenda rutin penilaian kepatuhan badan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, yang membuka acara secara resmi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin UU No. 14 Tahun 2008. Menurutnya, penguatan akses informasi adalah fondasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di semua tingkatan.

Apa Itu Form SAQ dan Mengapa Penting bagi OPD?

Form SAQ adalah instrumen penilaian mandiri yang digunakan Komisi Informasi untuk mengukur sejauh mana badan publik memenuhi kewajiban menyediakan dan melayani permohonan informasi. Hasil monev ini nantinya akan menentukan peringkat kepatuhan setiap instansi, mulai dari kategori informatif hingga tidak informatif.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Junaidi Arfian Kasip, menyampaikan bahwa monev merupakan tugas utama Komisi Informasi yang dijalankan secara rutin setiap tahun. Ia meminta dukungan semua pihak, termasuk seluruh PPID di kabupaten/kota, untuk menyukseskan pelaksanaan penilaian tahun ini agar kualitas layanan informasi publik di Bengkulu meningkat.

Pemprov Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia

Dalam kesempatan yang sama, pemaparan materi tidak hanya membahas teknis pengisian SAQ. Ada sesi khusus mengenai peran keterbukaan informasi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, yang disampaikan bersama perwakilan Bank Indonesia. Hal ini menegaskan bahwa transparansi data tidak hanya penting bagi pemerintahan, tetapi juga bagi iklim investasi dan perekonomian daerah.

Langkah Pemkab Seluma Setelah Sosialisasi Ini

Keikutsertaan Dinas Kominfosantik Seluma dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Seluma untuk berbenah. Melalui keikutsertaan ini, Dinas Kominfosantik berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi sebagai langkah meningkatkan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Seluma.

Pembagian Form SAQ ini menjadi awal bagi setiap badan publik untuk melakukan evaluasi mandiri sebelum tim penilai dari Komisi Informasi turun melakukan verifikasi lapangan. Seluma, bersama kabupaten/kota lain di Bengkulu, kini memiliki waktu untuk mempersiapkan dokumen dan bukti layanan informasi publik mereka.

Follow bengkulutime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: isbcenter.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks