Pencarian

452 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Terima Remisi HUT ke-81 RI, 9 Orang Langsung Bebas

Selasa, 18 Agustus 2026 • 09:16:31 WIB
452 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Terima Remisi HUT ke-81 RI, 9 Orang Langsung Bebas
warga binaan Lapas Banyuwangi menerima remisi pada peringatan HUT ke-81 RI, dengan sembilan orang di antaranya langsung bebas.

BENGKULU — Pemberian remisi ini menjadi momentum integrasi sosial bagi para narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani pembinaan. Wakil Bupati Banyuwangi, Ir. H. Mujiono, menyerahkan Surat Keterangan (SK) Remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi, didampingi Kepala Lapas Solichin dan jajaran Forkopimda.

Dua Narapidana Bebas Hari Ini, Tujuh Lainnya Menyusul

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, merinci bahwa dari sembilan penerima RU II, dua orang di antaranya langsung menghirup udara bebas dan kembali berkumpul dengan keluarga. “Untuk tujuh orang penerima RU II lainnya, sebanyak lima orang telah terlebih dahulu menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), sedangkan dua orang sisanya masih harus menjalani masa pidana pengganti denda atau subsidair,” ujarnya.

Besaran pengurangan masa tahanan yang diberikan bervariasi, mulai dari satu bulan hingga enam bulan, tergantung pada lamanya masa pidana yang telah dijalani. Remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas komitmen warga binaan untuk berbenah diri.

Syarat Ketat dan Program Pembinaan Jadi Penentu

Tidak semua warga binaan otomatis mendapatkan remisi. Solichin menegaskan, pemberian remisi hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat administratif dan substantif. Syarat tersebut mencakup telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti seluruh program pembinaan di dalam lapas.

Proses seleksi yang ketat ini memastikan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang benar-benar menunjukkan perubahan perilaku dan siap kembali ke masyarakat.

Pesan Wabup: Bekal Integritas dan Keterampilan untuk Warga Binaan

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mujiono menekankan bahwa momen ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari proses reintegrasi sosial. “Hari ini bukan akhir cerita, melainkan awal untuk menata masa depan. Kesalahan adalah bagian dari masa lalu, namun perubahan adalah pilihan untuk masa depan. Perubahan itu harus dimulai dari kejujuran pada diri sendiri,” tuturnya.

Mujiono berpesan agar warga binaan yang kembali ke masyarakat membawa tiga bekal utama. Pertama, integritas untuk tidak mengulangi kesalahan. Kedua, keterampilan yang diperoleh selama mengikuti pembinaan. Ketiga, upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui perilaku yang baik secara konsisten.

Dia juga mengajak masyarakat untuk menghentikan stigma negatif terhadap mantan narapidana. “Reintegrasi sosial membutuhkan kolaborasi bersama agar warga binaan yang telah selesai menjalani hukuman dapat diterima dan berdaya,” pungkasnya.

Follow bengkulutime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kabarrakyat.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks