Pencarian

Pemkab Bengkulu Tengah Wajibkan NIB dan TDUP bagi Pengelola Wisata, Ini Konsekuensinya

Jumat, 21 Agustus 2026 • 15:40:01 WIB
Pemkab Bengkulu Tengah Wajibkan NIB dan TDUP bagi Pengelola Wisata, Ini Konsekuensinya
Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Tengah mewajibkan pengelola destinasi wisata memiliki NIB dan TDUP.

Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, kini mewajibkan seluruh pengelola destinasi wisata memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Kewajiban ini berlaku untuk semua desa wisata dan objek wisata di wilayah tersebut, dengan target penertiban administrasi sebelum dilakukan pemeriksaan menyeluruh.

BENGKULU TENGAH — Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Pariwisata mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh pengelola destinasi wisata untuk segera melengkapi legalitas usaha. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Tengah, Eka Nurmeini, menegaskan bahwa tidak ada lagi tempat wisata yang boleh beroperasi tanpa perizinan yang jelas.

"Kami meminta agar seluruh pengelola destinasi wisata memastikan usaha yang dijalankan telah memiliki legalitas dan perizinan sesuai ketentuan," ujar Eka di Bengkulu, Jumat.

Legalitas Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Jaminan Keselamatan Wisatawan

Eka menjelaskan bahwa kelengkapan dokumen seperti NIB dan TDUP menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan. Menurutnya, izin usaha bukan hanya formalitas birokrasi, melainkan instrumen untuk memastikan standar pelayanan, keamanan, dan kenyamanan wisatawan terpenuhi.

"Legalitas bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menjadi dasar untuk menciptakan industri pariwisata yang aman, profesional dan berkelanjutan," kata Eka menambahkan.

Jangan Tunggu Pemeriksaan, Ini Imbauan untuk Pengelola Desa Wisata

Dinas Pariwisata mengingatkan agar para pengelola tidak menunggu hingga ada pemeriksaan dari petugas. Seluruh pengelola desa wisata maupun objek wisata lain di Kabupaten Bengkulu Tengah diminta proaktif mengurus dokumen perizinan dalam waktu dekat.

"Jangan sampai potensi wisata kita terhambat hanya karena persoalan administrasi yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan mudah," ujar dia.

Dinas Sediakan Pendampingan Pengurusan Izin

Bagi pelaku usaha yang terkendala dalam proses pengurusan, Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Tengah menyediakan layanan pendampingan. Langkah ini diambil agar tidak ada pengelola yang merasa kesulitan dalam memenuhi kewajiban administrasi mereka.

Eka berharap kebijakan ini mampu membangun pariwisata yang tertata, tidak hanya unggul dari sisi keindahan alam tetapi juga profesional dalam pelayanan. "Mari kita bangun pariwisata yang tidak hanya indah secara alam, tetapi juga rapi secara administrasi dan profesional dalam pelayanan," pungkasnya.

Follow bengkulutime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bengkulu.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks