Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu mengedepankan kehati-hatian hukum dalam setiap tahapan proyek infrastruktur, mulai dari proses lelang hingga realisasi pekerjaan. Instruksi ini disampaikan untuk memastikan pembangunan yang dikerjakan pemerintah daerah tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan setelah proyek selesai dibangun.
BENGKULU — Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan aspek legalitas harus menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ia meminta jajaran Dinas PUPR tidak terburu-buru dalam merealisasikan pekerjaan sebelum seluruh proses administrasi dan hukum dinyatakan lengkap.
"Saya minta kepada PU yang pertama itu keselamatan yang diutamakan, untuk apa kita buru-buru, tapi kemudian setelah itu masalahnya tidak selesai-selesai, mantap kan dulu," kata Helmi di Bengkulu, Kamis.
Pendampingan Aparat Penegak Hukum Jadi Syarat Utama
Helmi menekankan bahwa pendampingan dari aparat penegak hukum (APH) harus dipastikan telah berjalan sebelum proyek dikerjakan. Menurutnya, proses lelang yang matang dan mitra kerja yang terkonfirmasi siap menjadi prasyarat mutlak agar realisasi pembangunan tidak menghadapi kendala di lapangan.
"Pendampingan hukum dari APH sudah mantap, proses lelangnya sudah mantap, yang akan menjadi mitra betul-betul terkonfirmasi sudah siap (baru pengerjaan proyek direalisasikan)," ujarnya.
Penentuan Lokasi Pembangunan Diserahkan ke Pertimbangan Teknis
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga meminta Dinas PUPR Provinsi Bengkulu menggunakan pertimbangan teknis dalam menentukan titik pembangunan prioritas. Ia menilai organisasi perangkat daerah (OPD) teknis lebih memahami kondisi lapangan dibandingkan keputusan yang diambil tanpa kajian mendalam.
Langkah ini dinilai penting agar penentuan lokus pekerjaan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan skala prioritas kebutuhan masyarakat. Helmi menambahkan, seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu tetap harus terakomodasi dalam perencanaan pembangunan infrastruktur.
Evaluasi Kemampuan Kontraktor Diperketat
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso menyatakan pihaknya telah menerapkan evaluasi terhadap kemampuan perusahaan sebelum menetapkan pelaksana pekerjaan. Proses ini dilakukan untuk memastikan kontraktor yang dipilih benar-benar memiliki kapasitas finansial dan teknis yang memadai.
"Kami akan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Tejo singkat.
Melalui penguatan pengawasan dari sisi hukum dan teknis ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap seluruh proyek infrastruktur dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat tanpa meninggalkan persoalan administratif di kemudian hari.