BENGKULU TENGAH — Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah optimistis target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor opsen pajak sebesar Rp 13 miliar akan tercapai hingga akhir tahun. Realisasi sementara yang sudah masuk mencapai Rp 7,2 miliar, dan diperkirakan terus bertambah seiring masih berlakunya program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Kepala Bidang Pendapatan BKD Bengkulu Tengah, Mariska Rezki Suandra, mengatakan pihaknya terus mengoptimalkan seluruh potensi PAD yang ada. Opsen pajak menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian khusus karena kontribusinya cukup signifikan terhadap kas daerah.
“Saat ini kita terus berupaya dalam mengoptimalkan semua potensi PAD di Kabupaten Bengkulu Tengah. Salah satu objek yang menjadi perhatian adalah opsen pajak,” ujar Mariska di Bengkulu, Minggu.
Rincian Realisasi dari Dua Sektor Pajak
Realisasi pendapatan yang masuk tersebut berasal dari dua sektor utama. Pertama, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah mencapai Rp 4,3 miliar dari target Rp 8 miliar. Kedua, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang terkumpul Rp 2,9 miliar dari target Rp 5 miliar.
Dengan sisa waktu yang ada, target tersebut dinilai masih realistis untuk dikejar. Pihak BKD meyakini bahwa program pemutihan pajak yang tengah berjalan akan menjadi pendorong utama peningkatan penerimaan hingga akhir tahun.
“Kita percaya dan optimis jika realisasi PAD dari Opsen Pajak akan tercapai. Dengan sisa waktu yang ada dan saat ini masih ada program pemutihan dan diskon 50 persen mutasi plat kendaraan, tentu kami yakin target akan tercapai,” kata Mariska.
Pemutihan Pajak dan Diskon Mutasi Jadi Daya Tarik
Program opsen pajak ini menyasar masyarakat yang masih memiliki kewajiban pajak kendaraan. Warga yang mengikuti program ini mendapatkan pembebasan denda pajak kendaraan serta penghapusan tunggakan pokok pajak.
Selain itu, untuk kendaraan yang dimutasi masuk ke wilayah Provinsi Bengkulu, pemerintah memberikan diskon hingga 50 persen untuk biaya mutasi. Kebijakan ini menjadi celah untuk mendorong penerimaan opsen sekaligus meringankan beban masyarakat.
Pemkab Bengkulu Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut sebelum masa berlakunya habis. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dijadwalkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.